Di dalam suatu masyarakat, bahasa mempunyai suatu peranan yang penting dalam mempersatukan anggotanya. Sekelompok manusia yang menggunakan bahasa yang sama akan merasakan adanya ikatan batin di antara sesamanya.
Peranan bahasa bagi bangsa Indonesia adalah bahasa merupakan sarana utama untuk berpikir dan bernalar, seperti yang telah dikemukakan bahwa manusia berpikir tidak hanya dengan otak. Dengan bahasa ini pula manusia menyampaikan hasil pemikiran dan penalaran, sikap, serta perasannya. Bahasa juga berperan sebagai alat penerus dan pengembang kebudayaan. Melalui bahasa nilai – nilai dalam masyarakat dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Pada akhir abad ke- 18 sampai awal abad ke- 20 pada masa penjajahan Belanda, di Indonesia bahasa melayu pasar yang biasa digunakan oleh penduduk mulai berbaur dengan bahasa Belanda. Berawal dari bahasa komunikasi yang digunakan oleh keluarga dalam lingkungan “Indische landshuizen”, yang selanjutnya digunakan oleh golongan Indo – Belanda yang lalu berkembang di Batavia. Sedangkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur perpaduan bahasa hanya terjadi pada sebagian masyarakat pendukung kebudayaan Indis. Perpaduan ini menghasilkan bahasa campuran yang disebut bahasa Pijin yang pada umumnya digunakan oleh orang-orang keturunan Belanda dengan Ibu Jawa, Keturunan Cina, dan Timur Asing.
Bahasa Indonesia itu sendiri dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang – Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 disebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia” (Bab XV, Pasal 36)
dari berbagai sumber :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar